Ray White Kelapa Gading
Jl. Boulevard Raya Blok PA 19 No. 22 - 23
Kelapa Gading Permai, Jakarta Utara.

Telp : +62 21 451 5993, Fax : +62 21 452 8616
Email : raywhite.gading@gmail.com
Cari Properti
Alamat:
Sales
Yahoo Messenger
Yahoo Messenger
Ray White Insurance Kelapa Gading
RWKuta
Listing On-Line
Career With Ray White
Why Choose Ray White
raywhite
Berita Terkini
6 March 2009:

PRASYARAT MENGIKUTI LELANG

 
  1. Pemohon Perseorangan
    1. Salinan sertifikat hak atas tanah (sertifikat asli ditunjukkan saat lelang)
    2. Salinan KTP suami/istri yang masih berlaku
    3. Salinan kartu keluarga
    4. Persetujuan suami/istri di atas materai Rp 6.000
    5. Surat kuasa di atas materai Rp 6.000 dari pemilik hak atas tanah kepada PT Ray Wahid Lelang untuk melelang objek tersebut dan dicantumkan pula pernyataan tentang harga limit minimal
    6. Surat persetujuan dari bank/kreditur untuk melelang objek tersebut
    7. Surat pernyataan tidak sengketa
    8. Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir (SPPT dan salinan STTS)
    9. Salinan IMB/perubahannya
    10. Sertifikat hak tanggungan dan surat roya dari bank/kreditur jika objek lelang dibebani hak tanggungan
    11. SKPT (akan diurus oleh PT Ray Wahid Lelang)
    12. Lembar asli iklan/pengumuman dan salinan MOU (PAP)
  2. Pemohon Badan Hukum
    1. Salinan sertifikat hak atas tanah (sertifikat asli ditunjukkan saat lelang)
    2. Salinan KTP penerima kuasa dan pengurus yang masih berlaku
    3. Anggaran Dasar/perubahannya yang telah disyahkan oleh Menteri Kehakiman
    4. Risalah RUPS yang menyatakan bahwa pemegang saham setuju untuk melelang objek tersebut
    5. Surat kuasa di atas materai Rp 6.000 dari pemilik hak atas tanah kepada PT Ray Wahid Lelang untuk melelang objek tersebut dan dicantumkan pula pernyataan tentang harga limit minimal
    6. Surat persetujuan dari bank/kreditur untuk melelang objek tersebut
    7. Surat pernyataan tidak sengketa
    8. Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir (SPPT dan salinan STTS)
    9. Salinan IMB/perubahan dan NPWP
    10. Sertifikat hak tanggungan dan surat roya dari bank/kreditur jika objek lelang dibebani hak tanggungan
    11. SKPT (akan diurus oleh PT Ray Wahid Lelang)
    12. Lembar asli iklan/pengumuman dan salinan MOU (PAP)
  3. Kantor yang memasang iklan sendiri agar memastikan hal-hal sebagai berikut:
    1. Mencantumkan nama PT. Ray Wahid Lelang sebagai auctioneer. Hal ini sesuai dengan ketentuan dari BUPLN
    2. Alamat property harus sesuai dengan sertifikat. Iklan yang muncul disurat kabar harus terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari PT. Ray Wahid Lelang
    BEBAN BIAYA LELANG
  • Penjual
    • PPh 5% x Transaksi
  • Pembeli
    • BPHTB 5% x Transaksi
    • Biaya administrasi Lelang 0,3%
    • Biaya Balik Nama
[RayWhiteGading.com]Cetak
Arsip Berita Terkini >>
Copyright © 2005 Ray White Kelapa Gading, All rights reserved.
Dilarang Menyalin Sebagian atau Seluruh Isi Tanpa Pemberitahuan kepada Ray White Kelapa Gading.
Powered by Raywhite Gading Engine v.1.0 |
Jejala