2010, Pasar Ritel Jakarta Tumbuh Positif
Potensi Kelebihan Pasokan
Jakarta – Pasar ritel di Jakarta diprediksikan bertumbuh sepanjang 2010 dengan hadirnya sejumlah pusat perbelanjaan baru yang mampu menarik penyewa-penyewa ritel besar. Di balik itu semua, sejumlah pihak mengingatkan potensi kelebihan pasokan.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan mengatakan, saat ini pusat perbelanjaan masih memiliki tingkat okupansi yang bagus terutama untuk mal sewa.
Ia mencontohkan, tingkat hunian di pusat perbelanjaan rata-rata di atas 80%, sedangkan di trade center sebesar 70%. “Ini adalah indikasi yang baik. Arus transaksi perdagangan di beberapa mal juga cenderung meningkat,” kata dia.
Pria yang menjabat direktur Pakuwon Group ini memperkirakan, puncak kebangkitan pasar ritel 2010 akan terjadi pada Juni-Juli saat diadakannya Jakarta Great Sale. “Jika menurut siklus ritel tahunan, kondisi di awal dan akhir tahun biasanya mal cenderung sepi, dan meningkat di pertengahan tahun,” ujar dia.
Ali Tranghanda pengamat Indonesia Property Watch (IPW) menambahkan, pasar ritel di Jakarta pada 2010 masih cukup baik dengan tingginya permintaan pasar di beberapa mal baru. Pasokan mal sewa saat ini masih dianggap belum berpotensi untuk terus berkembang,
Namun, kata dia, dalam 2 tahun ke depan, pasar ritel akan berpotensi kelebihan pasokan.
Berdasarkan riset PT Procon Savills, tahun ini akan ada 11 pusat ritel baru yang akan dibuka di Jakarta, sehingga menambah pasokan menjadi lebih dari 520.000 m2. sebagian besar adalah pusat perbelanjaan khusus sewa yang berlokasi di Jakarta Selatan.
Direktur Pengembangan Bisnis Procon Savills Bayu Utomo mengatakan, meskipun pasokan mal cukup banyak, namun masih berpotensi untuk menarik permintaan sewa dan menambah total penyerapan ruang ritel.
Dominasi penyewa ritel diperkirakan masih dipegang oleh peritel makanan dan minuman, dan hiburan.
Kendala
Meskipun pusat perbelanjaan di Ibu Kota tumbuh dengan pesat, namun bukan berarti pasar properti ritel tersebut bebas dari kendala. Salah satunya adalah pengenaan pajak properti ritel yang lebih besar dibandingkan sektor properti lainnya.
“Disektor ritel, pengembang pusat perbelanjaan dikenakan pajak penghasilan (PPh) final sebesar 10%,lebih besar dibandingkan properti lainnya yang sebesar 5%. Selain itu, masih ada sejumlah pajak lainnya yang harus dibayarkan. Jadi, pengembang dan pengelola ritel masih harus mengeluarkan biaya yang cukup besar dalam berekspansi,” kata Stefanus.
Di luar itu, lanjut dia, kendala pertumbuhan pasar ritel adalah lokasi yang kurang strategis dan mudah kena macet. “Jika kondisi politik kurangbaik dan terjadi demo, maka pusat perbelanjaan yang meski berada di lokasi strategis akan kena dampaknya,” jelas dia.
Selain pajak-pajak yang dibebankan kepada pengembang, penyewa ritel juga dikenakan pajak yang sama besar.
“Saat ini ada pajak pariwisata yang diberlakukan juga untuk food court, sehingga menambah beban penyewa. Saya rasa itu bisa memperngaruhi pertimbangan tenant dalam membuka usaha,” kata Ali Tranghanda.
Sumber: Investor Daily, Rabu, 10 Maret 2010