Bangunan Baru di Jakarta Mulai Terapkan Konsep Hijau
Jakarta – Pengembang mulai menerapkan konsep hijau (green building) untuk pembangunan gedung baru di Jakarta. Bahkan, pengembang antusis untuk meraih sertifikat ramah lingkungan Greenship dari Green Building Council Indonesia (GBCI)
Direktur Rating dan Teknologi GBCI Rana Yusuf Nasir mengatakan, kini, banyak bangunan baru mendaftarkan diri untuk meraih sertifikasi hijau. “Kami sudah meluncurkan rating pertama untuk bangunan baru yang ramah lingkungan sesuai standar Indonesia. Sertifikasi pertama akan diberikan pada pionir kami, yaitu gedung Kementerian Pekerjaan Umum yang baru,” jelas Rana kepada Investor Daily, belum lama ini.
Sertifikasi GBCI memerhatikan aspek lingkungan dan pembangunan berkelanjutan dalam perancangan, pembangunan, pengoperasian dan pemeliharaan pada bangunan komersial di Indonesia. Greenship terdiri atas lima kategori besar, yaitu kelestarian tapak, hemat energi, hemat air, mutu udara dalam ruangan dan material/sumberdaya.
Menurut dia, pihaknya harus meneliti terlebih dahulu kriteria konsep hijau untuk bangunan baru, karena banyak gedung yang mengajukan setifikasi hijau dari Greenship. “Untuk bangunan baru, kami harus melihat konsep desainnya dahulu dan bahan-bahan material yang digunakan,” ujar dia.
Pendiri GBCI Naning Adisowo menambahkan, Greenship akan meningkatkan kinerja dan standar bangunan dalam mengurangi dampak buruk terhadap lingkungan maupun pemanasan global. “Kami harap, bangunan dengan sertifikasi Greenship lebih nyaman dan sehat untuk ditinggali. Aplikasi teknologinya akan mengurangi konsumsi energi yang selama ini menjadi momok bagi bangunan tinggi,” ujar dia.
Di tempat terpisah, kepala dinas tata ruang DKI Jakarta Wiriyatmoko mengatakan, beberapa bangunan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sudah menerapkan konsep ramah lingkungan. “Di Kebayoran Baru, penataan kota lebih jelas, pedoman tata ruang juga diterapkan. Ada banyak ruang terbuka hijau disana,” kata dia.
Deputi Bidang Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat Zulfi Syarif Koto sebelumnya menjelaskan, pemerintah berharap asosiasi-asosiasi pengembang, seperti Real Estate Indonesia (REI) dan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) ikut serta dalam sertifikasi gedung maupun properti hijau.
Minat Tinggi
Salah satu bangunan baru yang menerapkan konsep hijau, yakni 1 park Residence, besutan PT Intiland Development Tbk. Apartemen kelas menengah ini dibangun dengan mengalokasikan 70% dari total lahan untuk area penghijauan dan fasilitas.
“Sebagai upaya menerapkan konsep hijau, perseroan berusaha maksimal menggunakan bahan material berkualitas dari pasar lokal. Prinsip ini dalam rangka mendukung upaya pengurangan karbon yang ditimbulkan faktor transportasi lintas negara,” kata COO Intiland Suhendra Prabowo.
Sumber: Investor Daily, Selasa, 24 Agustus 2010